JAKARTA, bkkbn online
Badan Pusat Statistik memproyeksikan
penduduk pada tahun 2014 terdapat balita dan anak usia 0-9 tahun
jumlahnya mencapai 47,2 juta, remaja 10-24 tahun 65,7 juta serta lansia
(usia 60 tahun ke atas) berjumlah 20,8 juta jiwa.
Menurut Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prof Dr
Fasli Jalal, PhD, SpGK, menunjukkan Indonesia mengalami triple burden,
bebannya sekaligus tiga, yaitu situasi dimana proporsi dan jumlah
balita, anak, remaja dan lansia lebih besar dibandingkan dengan penduduk
usia produktif sehingga meningkatkan beban ketergantungan (dependency
ratio).
Pada kelompok usia remaja masih banyak permasalahan yang
dihadapi, antara lain rendahnya usia kawin pertama wanita, kehamilan
yang tidak diinginkan, seksualitas pra nikah, narkoba dan berbagai
masalah lainnya yang berpotensi membuat masa depan remaja itu menjadi
suram, dan akhirnya mempengaruhi masa depan bangsa. “Ini yang
menyebabkan kualitas SDM Indonesia masih rendah, pada 2012 menduduki
urutan ke 121 dari 187 negara,” kata Fasli di Jakarta, Kamis (14/3).
Oleh
karena itu, BKKBN menyikapinya dengan menggelorakan program pembangunan
keluarga yang dilaksanakan dengan pendekatan siklus kehidupan yakni
pembinaan terhadap balita dan anak, remaja, lansia, dan peningkatan
kesejahteraan keluarga. “Kondisi ini harus dicermati secara serius
dengan program yang komprehensif dan sistematis agar masa depan anak
Indonesia cemerlang,” ujarnya.
“Kita harus memperhatikan betul
siklus hidup manusia dari masih dalam kandungan hingga meninggal nanti
untuk memastikan sepanjang hidup menjadi hidup yang berkualitas. BKKBN
ingin membangun keluarga di Indonesia senantiasa bahagia dan sejahtera.
Jadi siklus hidup mau kita bangun di kependudukan,” ujarnya.
Upaya
itu, antara lain melalui upaya membekali wawasan kepada 2,5 juta
pasangan calon pengantin yang akan membangun keluarga agar memahami soal
keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Untuk mencari data calon
pengantin tersebut BKKBN sudah berkoordinasi dengan kemenrtrian agama
dan KUA terkait data warga yang akan menikah.
Calon pengantin
perlu memahami kapan sebaiknya hamil, kapan akan hamil yangkedua, dan
setelah lahir bagaimana pengasuhan anak yang baik “Sudah ada model
sistemasi yang sudah dilakukan masyarakat mengenai calon pengantin.
Banyak yang masih bingung apa yang harus disiapkan, sehingga banyak
mudah bercerai. Jadi kursus calon pengantin itu sangat penting,” kata
Fasli.(kkb2)
"Belum
matangnya organ reproduksi menyebabkan pelaku pernikahan dini umur
10-14 tahun 5 kali lebih besar mengalami kematian saat melahirkan. Pada
remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat," jelas Shauqi Maulana,
Duta Mahasiswa Genre Tingkat Nasional 2012, dalam acara 'Seminar Remaja
dalam Rangka Hari Keluarga XX Tingkat Nasional' di Hotel Azahra,
Kendari, Rabu (26/6/2013).
Selain
itu, belum matangnya organ reproduksi menyebabkan wanita yang menikah
di usia muda berisiko terhadap berbagai penyakit mengerikan, seperti
kanker serviks, kanker payudara, mioma dan kanker rahim.
Secara
psikologis, mental remaja juga belum siap untuk menghadapi berbagai
masalah dalam pernikahan. Akibatnya, banyak terjadi perceraian di usia
muda dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut hasil riset, 44
persen pelaku pernikahan dini mengalami KDRT frekuensi tinggi, dan 56
persen mengalami KDRT frekuensi rendah.
"Masih
pacaran aja berantem sedikit langsung galau. Belum siap mental pria
jangan dipaksakan menikah, nanti dikit-dikit main tangan," ujar alumni
Fakultas Komunikasi, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini.
Belum
lagi soal pendidikan yang terbengkalai. Menurut riset, hanya 0,02
persen pelaku pernikahan dini yang dapat melanjutkan pendidikannya
hingga perguruan tinggi.
Uqi
mengatakan, perilaku seksual menyimpang juga tinggi di kalangan remaja
yang menikah dini. Hal ini dipicu akibat maraknyaa video porno, yang
membuat banyak remaja ingin mencoba-coba.
"Belum waktu dan tempatnya tapi sudah dilakukan. Akhirnya menimbulkan penyakit," tutur Uqi.
Dengan
adanya Genre (Generasi Berencana) dan program Penundaan Usia Perkawinan
(PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 20 tahun dan pria 25
tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ
reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga.
(Sumber : http://ceria.bkkbn.go.id/index.php/2013-12-13-08-30-23/artikel/item/48-organ-reproduksi-belum-matang-ini-akibatnya-pernikahan-dini)

